PENGAJUAN KARTU KELUARGA (KK)

Saat ini layanan kependudukan Bisa dilakukan melalui Kantor Desa Ngawonggo

Syarat Pengajuan Kartu Keluarga

1. Mengisi formulir F1-01

2. Buku Nikah

3. Keterangan Kelahiran Bidan (Bagi yang memiliki anak)

4. Surat Pindah (bagi yang pindah tempat)

5. Akte Kematian (Pengurangan Anggota apabila meninggal)

6. Akte Cerai ( Bagi Keluarga yang berpisah karena perceraian)

7. KTP

Note : Formulir Pengurusan KK dapat di Downlod di Menu Download