Saat ini layanan kependudukan Bisa dilakukan melalui Kantor Desa Ngawonggo
Syarat Pengajuan Kartu Keluarga
1. Mengisi formulir F1-01
2. Buku Nikah
3. Keterangan Kelahiran Bidan (Bagi yang memiliki anak)
4. Surat Pindah (bagi yang pindah tempat)
5. Akte Kematian (Pengurangan Anggota apabila meninggal)
6. Akte Cerai ( Bagi Keluarga yang berpisah karena perceraian)
7. KTP
Note : Formulir Pengurusan KK dapat di Downlod di Menu Download