PUSAT PELAYANAN TERPADU

Nama Lembaga: PUSAT PELAYANAN TERPADU
Singkatan: POSYANDU
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jl Suroyudo No 181 Ngawonggo Telp.085798450603
Profil POSYANDU

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)  merupakan salah satu bentuk Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselengarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Kegiatan Posyandu :

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan.

Kegiatan utama :

  1. Kesehatan Ibu Dan Anak
  2. Keluarga Berencana
  3. Imunisasi
  4. Gizi
  5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare

Kegiatan Pengembangan :

  1. Bina Keluarga Balita (BKB)
  2. Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
  3. Bina Keluarga Lansia (BKL)
  4. Pendidikan Anank Usia DINI (PAUD)

 

Visi & Misi POSYANDU

VISI MISI POSYANDU :

1. Mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat bagi warga sekitar

2. Meningkatkan kehadiran balita datang dan menimbang di posyandu

3. Menggalakkan pemberian ASI eksklusif serta kesadaran memeriksakan kehamilan

4. Pemberian PMT dan Penyuluhan

5. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

 

Tugas Pokok & Fungsi POSYANDU

Tugas Posyandu sebagai berikut :

  1. Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu di Desa.
  2. Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu.
  3. Melakukan analisis masalah pelaksanaan program berdasarkan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
  4. Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan kinerja posyandu secara berkesinambungan.
  5. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu.
  6. Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Desa dan ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan.

Kegiatan posyandu secara sukarela mempunyai tugas :

  1. Pendaftaran
  2. Penimbangan
  3. Pencatatan Pelayanan/Peningkatan Kesehatan
  4. Penyuluhan Kesehatan/Konseling
  5. Percepatan Penganekaragaman Pangan Peningkatan Prekonomian Keluarga

Kepengurusan POSYANDU

     

TITIK NUR HAYATI

ASLIHATUL KAMALIYA

DIYAH SRI UTAMI

NURIL LITA

NURUL QOMARIYAH

SITI FADILAH

SRI PUJI LESTARI

ENIK SULISTYOWATI

KUSNIK HARTINI

TUTUK HARI W

SUNDARI

SITI KHODIJAH

QURROTUL A'YUN

 

 

 

 

 

 

 

SLTA/Sederajat

S1

SLTA/Sederajat

S1

SLTA/Sederajat

SLTA/Sederajat

SLTA/Sederajat

SLTA/Sederajat

SLTA/Sederajat

SLTA/Sederajat

SLTA/Sederajat

SLTA/Sederajat

S1