Pembayaran Pajak Bumi & Bangunan (PBB)

  • NGAWONGGO.TAJINAN
  • Mar 13, 2023

Sehubungan dengan telah didistribusikannnya SPPT PBB Tahun 2023,Masyarakat Wajib PBB dapat melakukan Pembayaran Pada Petugas Rayon PBB atau bisa langsung datang ke Kantor Desa Setiap Hari Kerja sejak tanggal 01 Maret 2023 sampai dengan masa Jatuh Tempo Pembayaran PBB